MAQAMAT FAQR DAN ZUHUD

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh



MAQAMAT FAQR DAN ZUHUD


A. Pengertian Zuhud
Zuhud merupakan salah satu maqam yang ada dalam tasawuf. Dalam tasawuf zuhud dijadikan maqam dalam upaya melatih diri dan menyucikan hati untuk melepas ikatan hati dengan dunia. Adapun zuhud menurut bahasa Arab materinya adalah tidak berkeinginan. Dikatakan zuhud pada sesuatu apabila tidak tampak padanya yang sasarannya adalah dunia.
Secara terminologis terdapat dua pengertian zuhud. Pertama, zuhud adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari tasawuf dan kedua, zuhud sebagai gerakan moral Islam dan aksi protes. 

B. Tingkatan Zuhud
Menurut Ibnu Al-Qoyyim serta ulama lain, Zuhud itu ada 4 tingkatan:
  1. Zuhud wajib bagi setiap muslim. Yaitu zuhud terhadap perkara haram, yakni dengan cara meninggalkannya. 
  2. Zuhud yang bersifat Sunnah (Mustahabbah).Yaitu zuhud terhadap perkara-perkara makruh dan perkara-perkara mubah yang berlebihan. Maksudnya, perkara mubah yang melebihi kebutuhan, baik makan, minum, pakaian dan semisalnya. 
  3. Zuhud orang-orang yang berpacu ketika berjalan menuju Allah. Zuhud ini ada dua macam: (a) Zuhud terhadap dunia secara umum. Maksudnya bukan mengosongkan tangan menjadi hampa dari dunia, dan bukan pula membuang dunia. Tetapi maksudnya, menjadikan hati kosong secara total dari hal-hal yang serba bersifat duniawi, sehingga hati tidak tergoda oleh dunia. Dunia tidak dibiarkan menempati hatinya, meskipun kekayaan dunia berada ditangannya. (b) Zuhud terhadap diri sendiri. Ini merupakan zuhud yang terberat.
  4. Zuhud terhadap perkara syubhat. Yaitu dengan cara meninggalkan perkara yang belum jelas bagi seseorang, apakah halal atau haram. Inilah zuhudnya orang-orang yang wara’ (menjaga kehormatan).
C. Pengertian Fakir
Kata Fakir berasal dari bahasa arab, Faqir berasal dari huruf fa-qaf-ra yang
maknanya menunjukkan  adanya celah pada sesuatu. Kata faqar merupakan jamak dari
kata faqarah yang memiliki arti tulang belakang pada punggung. Kata tersebut menunjuk pada celah-celah dan juga sendi-sendi yang ada diantara tulang-tulang. Dari kata tersebut terbentuklah kata faqir (fakir) yang menunjukkan seseorang seolah-olah patah seperti tulang belakangnya karena kehinaan dan juga kemelaratannya atau karena beban yang dipikulnya terlalu berat sehingga mematahkan tulang punggungnya.

Menurut pendapat Buya Yahya (salah satu pendiri pondok pesantren Al-Bahjah), seseorang dikatakan fakir apabila kebutuhan dasarnya itu lebih besar dari penghasilannya.
Menurut Muhammad Aminal-Kurdiy, Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan
usaha layak yang dapat memenuhi kebutuhan secara cukup, dengan gambaran kurang
dari separuh dari kebutuhannya. Seperti orang yang butuh sepuluh dirham namun ia
hanya punya dua atau tiga dirham.
Menurut Abd al-Ghina al-Ghanimiy, fakir adalah orang yang memilki harta dibawah satu
nishab. 

D. Pengklasifikasian Fakir
Menurut al-Ghazali terbagi menjadi 5 keadaan:
  1. Kondisi manakala seseorang beroleh harta, ia justru tak senang, merasa tak nyaman, menghindar untuk mengambil sembari membenci dan menghindar dari keburukan dan disibukkan oleh harta. 
  2. Keadaan dimana rasa senang seeorang pada harta tidak sampai membuatnya gembira ketika mendapatkan harta tersebut. Tetapi ia juga tidak membencinya secara berlebihan sehingga berakibat atau menimbulkan rasa tak nyaman. 
  3. Kondisi dimana seseorang lebih menyukai adanya harta daripada tiada. Sebab sejatinya ia masih cinta terhadap harta, kendati rasa cintanya itu tidak sampai mendorong untuk bangkit dan bergegas untuk mencari harta itu. Akan tetapi, jika harta itu datang atau didapat tanpa harus bersusah payah, ia akan mengambilnya dengan senang hati, begitu juga dengan sebaliknya. 
  4. Dia tidak berupaya mencari harta bukan karena ia tidak menginginkannya, melainkan karena ia tidak mampu/lemah secara fisik. Andaikan ia mampu, niscaya ia akan bergelut dengan kesibukan mencari harta, meski harus bersusah payah. 
  5. Kondisi ini dimana sesuatu atau harta yang ia butuhkan itu membuat seseorang berada dalam kondisi terdesak.
Selanjutnya menurut abi nars As-sarraj Ath — antusias derajad furqara kategori menjadi
3:
  • Golongan yang tidak memiliki sesuatu, secara lahir batin memang tidak meminta dan menanti apapun dari orang lain. Ketika ia diberi ia akan mau mengambil. Ia adalah maqam muqarrabin. 
  • Golongan yang tidak memiliki suatu, tidak meminta, tidak menginginkan, atau memohon pada siapapun. Ketik adiberi tanpa meminta, ia menerima. Ini adalah maqam Al-shiddiqin.
  • Golongan yang tidak memiliki sesuatu ketika membutuhkan, ia mengutarakan keinginannya pada sebagian saudaranya yang ia ketahui bahwa saudaranya akan senang dengan ungkapan aduannya tersebut. Maka, sesungguhnya memecahkan permasalahan merupakan nilai shadaqoh.
————————————(^_^)————————————
OPINI:
Dalam tingkatan Tasawuf ada beberapa maqamat, salah satunya Zuhud dan Fakir. Zuhud merupakan upaya melatih diri dan menyucikan hati untuk melepas ikatan hati dengan dunia. Atau dengan kata lain, menjauhi segala sesuatu yang tercela dan mendekatkan diri dengan melakukan sesuatu yang terpuji yang diridhoi Allah SWT. Maksudnya, manusia tidak perlu berlebihan mencintai dunia dengan menghalalkan segala cara yang bertentangan dengan syari'at. Apalagi jika hati seseorang menjadi kotor sehingga jauh dari pandangan Allah. 
Sikap zuhud menjadikan dunia sebagai sarana untuk meraih akhirat, bukan untuk dinikmati dan dicintai. Jika seseorang ingin mencapai derajat dan ma'rifat pada Allah, harus lebih mencintai akhirat daripada kenikmatan dunia. 
Akan tetapi, manusia perlu menyelaraskan antara kehidupan dunia maupun akhirat. Maka dari itu, kita perlu mencari bekal di dunia terlebih dahulu untuk mencapai/menginginkan akhirat. 

Menurut madzhab Syafi'i, Fakir ialah orang yang tidak mempunyai harta dan usaha; atau mempunyai usaha atau harta yang kurang dari ½ kecukupannya, dan tidak ada orang yang berkewajiban memberi belanjanya.
Menurut Muhammad Aminal-Kurdiy, Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta dan
usaha layak yang dapat memenuhi kebutuhan secara cukup, dengan gambaran kurang
dari separuh dari kebutuhannya. Seperti orang yang butuh sepuluh dirham namun ia
hanya punya dua atau tiga dirham.
Sikap fakir pada intinya manusia merasa cukup dari apa yang ia punya, bersyukur, dan tidak menuntut rezeki pemberian Allah entah apapun bentuknya. Sikap ini mengajarkan kita untuk tidak hidup foya-foya bergelimang harta dan lupa akan akhirat. Serta mengingatkan kita untuk selalu bersikap rendah hati dan tidak berlaku sombong/menyombongkan harta yang dimiliki. Sebab, semua itu hanya titipan. Apa yang dilakukan di dunia, akan dipertanggung jawabkan di akhirat nanti. Maka dari itu, perlunya diri ini untuk menyelaraskan kehidupan duniawi dengan kehidupan ukhrawi. 



Sekian, terimakasih☺️

Wallahul muwafiq illaa aqwamit thariq, wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHAUF DAN RAJA'

MAQAMAT TAWAKKAL & MAHABBAH

First time blog!!! Introduce myself