Dasar Pembelajaran Aqidah-Akhlaq di MI dan MTs
Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak sobat blogger dimanapun berada untuk memahami tentang "Dasar Pembelajaran Aqidah-Akhlaq Di Madrasah Ibtidaiyyah dan Madrasah Tsanawiyyah"
A. Acuan Pembelajaran Aqidah Akhlaq
KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
Pendidikan Agama Islam
- Al-Qur'an Hadis
- Aqidah - Akhlaq
- Fiqih
- Sejarah Kebudayaan Islam
B. Tantangan Internal Pendidikan Agama Islam
Tantangan Internal Pendidikan Agama Islam:
- Belum tercapainya secara masif tujuan pendidikan khususnya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
- Pembelajaran PAI secara umum masih pada tataran pengetahuan belum menjadikan agama sebagai jalan hidup untuk menuntun peserta didik saleh spiritual dan saleh sosial.
- Di sisi lain, kecenderungan pola kehidupan berbangsa dan beragama yang ekstrim-tekstualis dan skuler-liberalis telah mempengaruhi arum kehidupan masyarakat dan dapat merusak tatanan kehidupan. berbangsa dan bernegara.
C. Tantangan Eksternal Pendidikan Agama Islam
- Semakin menguatnya faham transnasional yang berpotensi menggeser cara beragama khas Indonesia yang moderat, toleran dan membudaya.
- Isu yang terkait dengan lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, serta semakin terbukanya akses pendidikan secara global.
- Era disrupsi yang memiliki ciri uncertainty (ketidakpastian), complexity (kerumitan), fluctuity (fluktuasi), ambiguity (kemenduaan) berdampak terhadap kehidupan manusia.
5 Pilar Pengembangan Pendidikan Madrasah:
- Keagamaan
- Kemodernan
- Kebangsaan
- Keumatan
- Kemandirian
D. Tujuan Pengembangan Kurikulum PAI
"Mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia."
E. Tujuan Pembelajaran Aqidah-Akhlaq di MI
- Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
- Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
F. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Aqidah Akhlaq di MI dan MTs
1. SKL MI
Mengenal dan meyakini rukun Iman dari Iman kepada Allah sampai dengan Imam kepada Qada' Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah, pengenalan, pemahaman secara sederhana, dan penghayatan terhadap rukun Iman dan al-asma' al-husna, serta pembiasaan dalam pengamalan akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.
2. SKL MTs
- Meningkatkan pemahaman dan i keyakinan terhadap rukun iman melalui pembuktian dengan dalil naqli dan aqli. serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asma' al-husna dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam fenomena kehidupan dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Membiasakan akhlak terpuji seperti ikhlas, taat, khauf, taubat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qana'ah, tawadhu, husnudzon, tasamuh, ta'awan, berilmu, kreatif, produktif dan pergaulan remaja, serta menghindari akhlak tercela seperti riya, nitak, ananiah, putus asa, marah, tamak, takabur, hasad, dendam, ghibah, fitnah, dan namimah.
Sekian.
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
Komentar
Posting Komentar