KOMPETENSI INTI, KOMPETENSI DASAR, DAN INDIKATOR PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN AQIDAH AKHLAK MI

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh


KOMPETENSI INTI, KOMPETENSI DASAR, DAN
INDIKATOR PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN
AQIDAH AKHLAK MI


A. Pengertian Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI 
1. Pengertian Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti (KI) adalah suatu gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. 

Menurut Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi inti pada kurikulum 2013 adalah kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki peserta didik setiap tingkat kelas. Kompetensi ini tidak diajarkan langsung dalam pembelajaran, melainkan setiap mata pelajaran harus memiliki tujuan yang sama dengan rumusan kompetensinya. 

Menurut Permendikbud Nomor 24 tahun 2016, kompetensi inti harus mencakup 4 dimensi, yaitu sebagai berikut.
  • Kompetensi Inti sikap spiritual (KI-1): Sikap atau biasa disebut attitude merupakan kecenderungan seseorang untuk berbuat sesuatu dalam bentuk tindakan.
  • Kompetensi Inti sikap sosial (KI-2): Sikap sosial berkaitan erat dengan kehidupan antarmanusia. 
  • Kompetensi Inti pengetahuan (KI-3): Pengetahuan adalah katalog sesuatu yang telah diketahui manusia. 
  • Kompetensi Inti keterampilan (KI-4): Kompetensi keterampilan ini berkaitan dengan aplikasi pengetahuan yang diperoleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

2. Pengertian Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar adalah bentuk penguasaan peserta didik terhadap pengetahuan, perilaku, keterampilan, dan sikap setelah mendapatkan materi pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu yang dikembangkan berdasarkan karakteristik peserta didik dan harus mengacu pada kompetensi inti yang telah dirumuskan.

Tujuan Kompetensi Dasar (KD) mengacu pada aspek yang hendak dicapai di dalamnya, yaitu:
  • Meningkatkan pengetahuan di bidang kognitif. 
  • Mengasah bakat, minat, dan kemampuan. 
  • Mengajarkan norma-norma untuk mempraktikkan segala tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 
  • Memperbaiki sikap individu. 

3. Pengertian Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. 

Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Indikator menjadi sebuah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator pembelajaran atau indikator pendidikan adalah penjabaran secara keseluruhan dari kompetensi dasar. Penjabaran ini menunjukkan respon yang diberikan peserta didik terkait dengan kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan oleh pendidik.


Komponen-komponen yang harus diperhatikan saat menyusun indikator, antara lain:
a). Penjabaran indikator harus mengacu pada KD. 
b). Rumusan indikator harus memuat kata kerja operasional yang bisa diukur dan diamati. Adapun kata operasional yang bisa digunakan harus sesuai dengan tingkat levelnya, apakah itu kognitif, afektif, dan psikomotorik. 
  1. Level Kognitif, meliputi: pengetahuan, aplikasi, sintesis, evaluasi.
  2. Level Afektif, meliputi: menerima, merespon, menanamkan nilai, mengorganisasi, karakterisasi.
  3. Level Psikomotorik, meliputi: pengamatan, meniru, pembiasaan, penyesuaian.

B. Contoh Kompetensi Inti, Kompetensi dasar, dan Indikator 
Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI kelas VI Semester 1 Materi Bab 5 yaitu, Menghindari Akhlak Tercela ( Marah, Fasik, dan Murtad) :
1. Kompetensi Inti (KI)
  • KI-1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama Islam. 
  • KI-2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya. 
  • KI-3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati, menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain. 
  • KI-4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. 
2. Kompetensi Dasar (KD)
1.4 Menunjukkan sikap penolakan yang konsisten terhadap sifat marah, fasik, murtad.

3. Indikator
1.4.1. Menyenangi sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad
1.4.2. Mengikuti sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad
1.4.3. Membuktikan sikap menghindari sifat marah, fasik, dan murtad


C. Hubungan antara KI, KD, Indikator dan Materi dalam Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak MI
Kompetensi Dasar merupakan penjabaran Kompetensi Inti yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan Kompetensi Inti.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi dasar diturunkan menjadi indikator, dari indikator digunakan untuk menyusun tujuan pembelajaran. 
Jadi pada intinya KD, KI, dan Indikator merupakan sebuah syarat atau rancangan untuk menjalankan materi pada sebuah pembelajaran. Ketiganya saling berhubungan dan melengkapi.






Cukup sekian🙏
Wallahul muwafiq illa aqwamith thariq
Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KHAUF DAN RAJA'

MAQAMAT TAWAKKAL & MAHABBAH

First time blog!!! Introduce myself